
Kasus Kematian Lee Sun-Kyun: Petugas Polisi, Jaksa Penuntut Tuduhan Karena Bocor Rincian dalam Penyelidikan Narkoba Aktor Parasit
Dakwaan dikonfirmasi
Pada tanggal 5 Juni 2023, Kantor Kejaksaan Distrik Incheon mengkonfirmasi dakwaan setelah penyelidikan terperinci. Salah satu terdakwa adalah seorang perwira polisi, yang disebut sebagai 'A', dan yang lainnya adalah penyelidik jaksa, berlabel 'B'. Keduanya menghadapi dakwaan karena melanggar undang -undang tentang kerahasiaan resmi.
Sementara itu, orang ketiga, seorang jurnalis yang diidentifikasi sebagai 'C', telah dipesan berdasarkan Undang -Undang Perlindungan Informasi Pribadi untuk berbagi data pribadi secara tidak sah.
Investigasi mengungkapkan bahwa petugas dokumen investigasi sensitif yang difoto pada 18 Oktober 2023. Dokumen -dokumen ini berisi rincian pribadi, termasuk nama dan catatan kriminal orang yang terkait dengan kasus ini. Informasi rahasia ini kemudian dibagikan kepada dua jurnalis, yang mengarah ke paparan publik.
Keesokan harinya, penyelidik B mengungkapkan kepada reporter lain bahwa Lee Sun-Kyun sedang diselidiki, yang mengakibatkan liputan media yang meluas yang membuat sensasional situasi aktor. Pelaporan prematur ini berkontribusi pada pengawasan intens yang dihadapi Lee sebelum kematiannya yang tragis pada tanggal 26 Desember 2023.
Tentang kasus ini
Penyebaran cepat informasi yang tidak diverifikasi memperburuk tekanan pada aktor, yang berpuncak pada kematiannya yang tak terduga. Setelah kematiannya, ada seruan luas untuk akuntabilitas dari kedua tokoh publik dan terkemuka di industri hiburan.